NILAI AKSIOLOGIS HUKUM ISLAM
BAB
I
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menggunakan istilah nilai
dan bahkan dapat merasakan adanya macam nilai. Kita merasakan nilai sebagai
sesuatu yang mempesona, memikat serta memberi
daya tarik pada manusia. Nilai kita rasakan sebagai motor penggerak dan
sekaligus memberi arah dalam
kehidupan ini. Sebagai yang mempunyai tanggung jawab atas arah dan tujuan
hidupnya, tentu saja manusia
tidak dapat menggabaikan adanya nilai-nilai tersebut. Namun sayang, nilai yang
semestinya dapat mendorong dan mengarahkan manusia menuju ke kesejahteraan dan
kebahagiaan hidup, kerap kali justru digunakan manusia
sebagai alasan dan senjata untuk saling bermusuhan, saling bertikai satu sama
lain, dan
orang sering juga sedemikian terpikat serta terobsesi
untuk memperjuangkan nilai tertentu, sehingga dirinya seolah-olah terjerat dan
terbelenggu oleh nilai tersebut untuk dapat mengembangkan diri lebih utuh dan
lebih lanjut.
Agar nilai yang kita rasakan memiliki daya yang sedemikian besar sehingga tidak mengancam dan menghancurkan kehidupan kita, tetapi
sebaliknya mendatangkan kesejahteraan dan kebahagiaan hidup, maka perlulah
kiranya kita mempelajari dan memahaminya dalam
rangka menyelidiki peranannya bagi
kehidupan manusia untuk dihadapkan pada
berbagai permasalahan berkenaan dengan nilai.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN AKSIOLOGI
Aksiologi
berasal dari kata Yunani yaitu:
axios berarti sesuai atau wajar, sedangkan logos berarti ilmu, yang berarti studi filosofis yang menyangkut
teori umum tentang nilai atau studi tentang hakekat nilai-nilai.
Aksiologi dipahami sebagai teori nilai.
Menurut John Sinclair, dalam lingkup kajian filsafat nilai merujuk pada
pemikiran atau suatu sistem seperti politik, social dan agama. Sistem mempunyai
rancangan bagaimana tatanan, rancangan dan aturan sebagai satu bentuk
pengendalian terhadap satu institusi agar dapat terwujud.
Istilah etika berasal dari kata ethos (Yunani) yang berarti adat kebiasaan. Dalam istilah lain, para ahli yang bergerak dalam bidang etika menyubutkan dengan moral, berasal dari bahasa Yunani, juga berarti kebiasaan. Etika merupakan teori tentang nilai, pembahasan secara teoritis tentang nilai, ilmu kesusilaan yang memuat dasar untuk berbuat susila. Sedangkan moral pelaksanaannya dalam kehidupan.
Antara ilmu (pendidikan) dan etika memiliki hubungan erat. Masalah moral tidak bisa dilepaskan dengan tekad manusia untuk menemukan kebenaran, sebab untuk menemukan kebenaran dan terlebih untuk mempertahankan kebenaran, diperlukan keberanian moral. Sangat sulit membayangkan perkembangan iptek tanpa adanya kendali dari nilai-nilai etika agama. Untuk itulah kemudian ada rumusan pendekatan konseptual yang dapat dipergunakan sebagai jalan pemecahannya, yakni dengan menggunakan pendekatan etik-moral, dimana setiap persoalan pendidikan Islam coba dilihat dari perspektif yang mengikut sertakan kepentingan masing-masing pihak, baik itu siswa, guru, pemerintah, pendidik serta masyarakat luas. Ini berarti pendidikan Islam diorientasikan pada upaya menciptakan suatu kepribadian yang mantap dan dinamis, mandiri dan kreatif. Tidak hanya pada siswa melainkan pada seluruh komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan Islam.
Estetika merupakan nilai-nilai yang berkaitan dengan kreasi seni dengan pengalaman-pengalaman kita yang berhubungan dengan seni. Hasil-hasil ciptaan seni didasarkan atas prinsip-prinsip yang dapat dikelompokkan sebagai rekayasa, pola, bentuk dan sebagainya. Filsafat Pendidikan Islam dan Estetika Pendidikan.
Menurut
Richard Bender: Suatu nilai adalah sebuah pengalaman yang memberikan suatu
pemuasan kebutuhan yang diakui bertalian dengan pemuasan kebutuhan yang diakui
bertalian atau berhubungan.
Dengan demikian kehidupan yang
bermanfaat ialah pencapaian dan sejumlah pengalaman nilai yang senantiasa
bertambah.
Aksiologi
ialah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat nilai, pada umumnya ditinjau
dari sudut pandangan kefilsafatan. Didunia ini terdapat banyak cabang
pengetahuan yang bersangkutan dengan masalah-masalah nilai yang khusus seperti
epistimologis, etika dan estetika. Epistimologi bersangkutan dengan masalah
kebenaran, Etika
bersangkutan dengan masalah kebaikan, dan Estetika bersangkutan dengan masalah
keindahan.
Secara
historis, istilah yang lebih umum dipakai adalah etika (ethics) atau moral
(morals). Tetapi dewasa ini, istilah axios
(nilai) dan logos (teori) lebih akrab
dipakai dalam dialog filosofis. Jadi, aksiologi bisa disebut sebagai the theory of value (teori nilai). Bagian dari filsafat yang menaruh
perhatian tentang baik dan buruk (good
and bad), benar dan salah (right and
wrong), serta tentang cara dan tujuan (means
and ends). Aksiologi mencoba merumuskan suatu teori yang konsisten untuk
perilaku etis, bertanya
seperti apa itu baik (what is good?).
Tatkala yang baik teridentifikasi, maka memungkinkan seseorang untuk berbicara
tentang moralitas, yakni memakai kata-kata atau konsep-konsep semacam
seharusnya atau sepatutnya (ought /
should). Kesimpulan dari Aksiologi itu terdiri dari analisis tentang
kepercayaan, keputusan, dan konsep-konsep moral dalam rangka menciptakan atau
menemukan suatu teori nilai.
B. MACAM-MACAM
AKSIOLOGI
Menurut Bramel Aksiologi terbagi tiga bagian :
1.
Moral Conduct, yaitu tindakan moral, dan melahirkan disiplin khusus yaitu etika.
2.
Estetic expression, yaitu ekspresi keindahan, bidang
ini melahirkan keindahan
3.
Socio-politcal life, yaitu kehidupan sosial politik, yang akan melahirkan filsafat social politik.
Dalam Encyslopedia of philosophy dijelaskan aksiologi disamakan dengan value and valuation :
1. Nilai digunakan sebagai kata benda abstrak,
Dalam pengertian yang lebih sempit seperti baik, menarik dan bagus. Sedangkan
dalam pengertian yang lebih luas mencakup sebagai tambahan segala bentuk
kewajiban, kebenaran dan kesucian.
2. Nilai sebagai kata benda konkret. Contohnya
ketika kita berkata sebuah nilai atau nilai-nilai. Ia sering dipakai untuk
merujuk kepada sesuatu yang bernilai, seperti nilainya atau nilai dia.
3. Nilai juga dipakai sebagai kata kerja dalam
ekspresi menilai, memberi nilai atau dinilai.
Dari definisi aksiologi di atas, terlihat
dengan jelas bahwa permasalahan utama adalah mengenai nilai. Nilai yang
dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai
pertimbangan tentang apa yang dinilai.Teori tentang nilai yang dalam filsafat
mengacu pada masalah etika dan estetika.
C.
JENIS NILAI
Aksiologi sebagai cabang filsafat
dapat kita bedakan menjadi 2 yaitu:
a)
Etika dan Pendidikan
·
Etika
Jadi,
etika merupakan cabang filsafat yang membicarakan perbutan manusia. Cara
memandangnya dari sudut baik dan tidak baik, etika merupakan filsafat tentang
perilaku manusia.Filsafat Pendidikan Islam dan Etika Pendidikan
Terwujudnya
kondisi mental-moral dan spritual religius menjadi target arah pengembangan
sistem pendidikan Islam. Oleh sebab itu -berdasarkan pada pendekatan etik
moral- pendidikan Islam harus berbentuk proses pengarahan perkembangan
kehidupan dan keberagamaan ke arah idealitas kehidupan Islami, dengan tetap
memperhatikan dan memperlakukan sesuai dengan potensi dasar yang dimiliki serta
latar belakang sosio budaya masing-masing.
b). Estetika dan Pendidikan
·
Estetika
Adapun
yang mendasari hubungan antara filsafat pendidikan Islam dan estetika
pendidikan adalah lebih menitik beratkan kepada predikat keindahan yang
diberikan pada hasil seni. Dalam dunia pendidikan sebagaimana diungkapkan oleh
Randall dan Buchler mengemukakan ada tiga interpretasi tentang hakikat seni:
1. Seni
sebagai penembusan terhadap realitas, selain pengalaman.
2. Seni
sebagai alat kesenangan.
3. Seni
sebagai ekspresi yang sebenarnya tentang pengalaman.
Namun, lebih jauh dari itu, maka dalam dunia pendidikan
hendaklah nilai estetika menjadi patokan penting dalam proses pengembagan
pendidikan yakni dengan menggunakan pendekatan estetis-moral, dimana setiap
persoalan pendidikan Islam coba dilihat dari perspektif yang mengikut sertakan
kepentingan masing-masing pihak, baik itu siswa, guru, pemerintah, pendidik
serta masyarakat luas. Ini berarti pendidikan Islam diorientasikan pada upaya
menciptakan suatu kepribadian yang kreatif, berseni (sesuai dengan Islam).
D. FUNGSI
AKSIOLOGI
Berkaitan
dengan ilmu ushul fiqh, maka aksiologi fungsinya adalah untuk membimbing manusia
dalam menangkap maksud Tuhan secara benar. Artinya dengan mempelajari kaidah dan teori ushul
(al-qawa'id al-ushuliyah), salah seorang dapat menangkap makna yang
terkandung dalam teks-teks al-Qur'an dan al-sunnah, sehingga selaras dengan
yang dikehendaki oleh Tuhan.
Dengan
adanya pemahaman yang benar tentang maksud Tuhan dalam teks-teks agama tersebut,
diharapkan seseorang akan mencapai suatu kesejahteraan dan kebahagiaan di
dunia, dan juga di akhirat. Wahbah al-Zuhaiyli, secara detail dan sistematis
mengemukakan beberapa kegunaan atau manfaat (aksiologi) ilmu ushul fiqh yaitu:
1. Secara historis yaitu mengetahui
kaidah-kaidah dan cara-cara yang digunakan mujtahid dalam memperoleh hukum melalui metode ijtihad yang
mereka susun.
2. Manfaat
ilmiah dan amaliah, yaitu memberikan gambaran mengenai syarat-syarat yang harus
dimiliki seorang mujtahid, sehingga dapat menggali hokum-hukum syara' dari nash
dengan tepat.
3. Manfaat
dalam ijtihad, yaitu menentukan hukum melalui berbagai metode yang di
kembangkan para mujtahid, sehingga berbagai persoalan baru yang secara gamblang belum ada dalam nash, dan belum
ada ketetapan hukumnya dikalangan ulama terdahulu dapat ditentukan hukumnya.
4. Manfaat
sebagai perbandingan, yaitu dapat membandingkan cara istinbat dan hasil
hukumnya yang dilakukan oleh para mujtahid, sehingga diketahui mana yang
palingkuat diantara pendapat-pendapat yang ada.
5. Manfaat
sosial, yaitu artinya dapat menyusun
kaidah-kaidah umum yang dapat diterapkan guna menetapkan hukum dari berbagai perkara sosial yang terus berkembang.
6. Manfaat
secara agama, yaitu dengan memahami maksud yang dikehendaki Allah, dapat mengantarkan manusia
mencapai kebahagiaan di dunia maupun di akhirat.
KESIMPULAN
Aksiologi (Yunani)
yaitu: axios - sesuai atau wajar, logos- ilmu, yang berarti studi
filosofis yang menyangkut teori umum tentang nilai atau studi tentang hakekat
nilai-nilai. Macamnya ada tiga, yaitu: Menurut Bramel 1. Moral Conduct: tindakan moral, yang melahirkan disiplin khusus yaitu etika; 2. Estetic expression: ekspresi keindahan, melahirkan keindahan; 3. Socio-politcal life: kehidupan social politik, yang akan melahirkan filsafat social politik.
Jenis nilai aksiologi itu ada dua: 1.
Etika dan pendidikan; 2. Estetika dan pendidikan, sedangkan menurut fungsinya
aksiologi itu adalah bagaimana membantu manusia menangkap maksud Tuhan secara
benar baik dilihat dari berbagai sisi, sehingga manusia bisa hidup selaras.
DAFTAR PUSTAKA
-
Muhammad Roy, ushul
fiqih mazhab Aristoteles, Safiria Insani Press, Yogyakarta. 2004.
-
Paulus Wahana, Nilai Etika
Aksiologis Max Scheler, kanisius, Yogyakarta, 2004.
-
Louis O. Kattsoff. Pengantar
Filsafat. Alih Bahasa Soejono Soemargono, Penerbit Tiara, Yogyakarta, 1996.
Responses
0 Respones to "Makalah Nilai Aksiologis Hukum Islam Dulu"
Post a Comment